Pemilik Sertifikat Kayu Legal Masih Minim
JAKARTA - Jumlah industri mebel dan kerajinan yang memiliki sertifikat dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)ternyata masih minim. "Dari total 5.054 anggota Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia, yang belum memiliki SVLK mencapai 75 persen," ujar Ketua Umum Asosiasi, Soenoto, kemarin.
JAKARTA - Jumlah industri mebel dan kerajinan yang memiliki sertifikat dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)ternyata masih minim. "Dari total 5.054 anggota Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia, yang belum memiliki SVLK mencapai 75 persen," ujar Ketua Umum Asosiasi, Soenoto, kemarin.
Soenoto menjelaskan, masih sedikitnya jumlah pengusaha yang mengantongi SVLK itu di antaranya karena prosedur yang sangat rumit, seperti pemenuhan syarat pend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini