OJK Sarankan Merger Bank BUMN Syariah Ditunda
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyarankan agar rencana penggabungan usaha (merger) bank badan usaha milik negara syariah ditunda hingga semua lembaga mencapai kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) 3. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan langkah itu agar bank hasil merger memiliki modal yang besar. "Semakin besar modalnya, semakin baik," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Muliaman, saat ini rencana merger bank BUMN syariah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini