Pemerintah Akan Perpanjang Kontrak Freeport
JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan segera memberi kepastian soal perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia di Papua. Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Sudirman Said menyatakan targetnya sebelum nota kesepahaman (MoU) amendemen kontrak karya berakhir pada 25 Juli 2015. "Sebelum 25 Juli 2015, soal Freeport kami putuskan," kata Sudirman Said di Jakarta, kemarin.
Sudirman mengatakan pemerintah harus segera memutuskan berlanjut atau tidaknya Fr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini