maaf email atau password anda salah


REKLAMASI TELUK JAKARTA

Pengembang Tak Bisa Miliki Hak Lahan

Ini tanah hak guna usaha.

arsip tempo : 171401171732.

. tempo : 171401171732.

JAKARTA - Para pengembang properti berpeluang untuk menggarap megaproyek reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Namun, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan, proyek reklamasi itu bersifat hak guna usaha (HGU). "Status hukum buatan hasil reklamasi tak akan menjadi hak milik pengembang," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria, pihak swasta akan diberi hak untuk membangun atau mela

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan