Maskapai Dituntut Terapkan Sistem Online
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta seluruh maskapai penerbangan nasional segera mengurus izin terbang (flight approval) secara online mulai saat ini. Jonan mengancam akan membekukan izin operasi maskapai jika aturan tersebut tidak ditaati.
"Semua maskapai harus memodernisasi sistem teknologi informasinya," kata Jonan, saat meluncurkan online flight approval, di kantornya, kemarin.
Jonan mengatakan flight approval secara online
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini