Negara Rp 5,8 Triliun, Minarak Rp 3 Triliun
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan dana Rp 5,8 triliun untuk menangani dampak semburan lumpur di lokasi pengeboran Lapindo Brantas. Dana tersebut dikucurkan sejak 2008 hingga 2014 melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) guna menangani dampak semburan lumpur di luar peta wilayah yang menjadi korban.
Juru bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapat anggaran Rp 785 miliar, yang akan dipakai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini