maaf email atau password anda salah


Transaksi di Atas Rp 100 Juta Wajib Sertakan NPWP

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam setiap transaksi yang bernilai minimal Rp 100 juta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan aturan itu akan diberlakukan mulai 2015.

arsip tempo : 171391377595.

. tempo : 171391377595.

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam setiap transaksi yang bernilai minimal Rp 100 juta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan aturan itu akan diberlakukan mulai 2015.

Menurut dia, aturan tersebut diberlakukan untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak. "Kalau orang, misalnya, beli perhiasan Rp 500 juta, kemudian bayar pajaknya hanya Rp 50 juta, berarti itu ada yang salah bayar pajakn

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan