Wacana Pengampunan Pajak Ditentang
JAKARTA - Wacana pemerintah menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) ditentang sejumlah kalangan. "Salah satunya karena pengampunan pajak tak selalu memberikan dampak positif bagi kepatuhan dan penerimaan pajak," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, ketika dihubungi kemarin.
Prastowo mencontohkan, penerapan fasilitas perpajakan berupa penghapusan sanksi administratif perpajakan bagi sejumlah industri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini