Tarif Kereta Api Naik pada 1 Januari 2015
Selasa, 2 Desember 2014

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan tarif kereta api naik pada Januari 2015. Kenaikan tarif ini merupakan imbas kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Tahun depan sudah pasti naik. Kami juga sedang membicarakan perubahan penerapan tarif dengan PT Kereta Api Indonesia," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian, Julius Barata, saat dihubungi, kemarin.
Julius mengatakan, kenaikan tarif kereta itu dipatok Rp 3-13 ribu. Dengan demikia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini