OJK Tak Wajibkan J Trust Gelar Tender Offer Mutiara
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan tidak mewajibkan kepada J Trust Co Ltd untuk melakukan penawaran tender (tender offer) atas kepemilikan sahamnya di PT Bank Mutiara Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan Bank Mutiara dikecualikan dari keharusan tender offer karena bank dengan kasus khusus. Berdasarkan aturan pasar modal, jika ada pengalihan saham pengendali, wajib dilakukan tender offer. "Itu dikecualikan karena merupakan bank yang sempat diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan," katanya di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan tidak mewajibkan kepada J Trust Co Ltd untuk melakukan penawaran tender (tender offer) atas kepemilikan sahamnya di PT Bank Mutiara Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan Bank Mutiara dikecualikan dari keharusan tender offer karena bank dengan kasus khusus. Berdasarkan aturan pasar modal, jika ada pengalihan saham pengendali, wajib dilakukan tender offer. "Itu dikecualikan karena merup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini