Pemerintah Segera Ajukan Draf Amendemen UU Migas
JAKARTA - Pemerintah akan segera mengajukan draf amendemen Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pengajuan revisi undang-undang itu dimaksudkan agar ada kepastian status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review pada November 2012, SKK Migas status quo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini