BPLS Usulkan Negara Talangi Ganti Rugi Lapindo
JAKARTA - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo merekomendasikan supaya pemerintah melunasi sisa pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo dengan dana dari anggaran pendapatan belanja negara. Keputusan itu diambil dalam rapat antara BPLS, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Keuangan; Pemerintah Provinsi Jawa Timur; serta Pemerintah Kota Sidoarjo kemarin.
"Keputusan ini akan segera saya laporkan dan usulkan kepada Bapak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini