Pemerintah Diminta Ajukan Tambahan Kuota BBM
JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie O.F. Palit, meminta pemerintah segera menanggulangi kekurangan kuota bahan bakar minyak bersubsidi. Jika harus menambah volume, sebaiknya pemerintah mengajukan amendemen Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Untuk nambah kuota kan butuh 45 hari. Kalau semakin mepet, kian mahal biayanya," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini