Industri Perbankan Tak Satu Suara
JAKARTA - Kalangan perbankan mempertanyakan tujuan pembentukan lembaga alternatif penyelesaian sengketa industri keuangan atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Lembaga yang diusung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dinilai hanya akan menambah panjang jalur penyelesaian sengketa.
"Selama ini sengketa yang tak selesai secara internal bank biasa dilanjutkan ke jalur hukum. Itu sudah cukup," ujar Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara, Ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini