OJK Dukung Penutupan Money Changer Culas
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mendukung langkah Bank Indonesia, yang akan menutup kegiatan pedagang valuta asing (money changer) yang terbukti menipu tenaga kerja Indonesia (TKI). Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan TKI seharusnya melaporkan kasus penipuan dengan modus permainan nilai kurs ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Kalau memang terbukt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini