maaf email atau password anda salah


Peraturan Baru Bisa Matikan Industri Rokok Kecil

Pangsa pasar industri rokok kecil hanya 2 persen.

arsip tempo : 172590320732.

. tempo : 172590320732.

JAKARTA -- Peraturan Kementerian Perindustrian yang mewajibkan industri rokok kecil dan menengah bermitra dengan industri rokok besar dinilai akan mematikan industri rokok kecil. Dengan aturan itu, menurut Sekretaris Jenderal Forum Rokok Kretek, Wahyu Hidayat, segmentasi konsumen pabrikan rokok kecil dan menengah bakal direbut oleh pabrikan besar.

Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 September 2024

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan