ASEAN+3 Perkuat Perjanjian Swap Mata Uang
JAKARTA - Bank Indonesia bersama menteri keuangan dan para gubernur bank sentral di kawasan ASEAN, Cina, Jepang, dan Korea Selatan atau biasa disebut ASEAN+3, serta Hong Kong Monetary Authority memperpanjang perjanjian Multilateral Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM). Perjanjian ini mencakup tukar-menukar (swap) mata uang.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan perpanjangan perjanjian ini bertujuan memper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini