maaf email atau password anda salah


Gandeng OJK, LPS Boleh Periksa Bank

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.

arsip tempo : 171402619433.

. tempo : 171402619433.

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.

Menurut Muliaman, dalam penetapan suku bunga pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan