Gandeng OJK, LPS Boleh Periksa Bank
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.
Menurut Muliaman, dalam penetapan suku bunga pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini