Pemeriksaan Barang di Pelabuhan Dipersingkat
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan akan memodifikasi tiga tahapan pemeriksaan untuk mengurangi bongkar-muat (dwelling time). Tahapan pemeriksaan yang akan dimodifikasi tersebut adalah pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan akan memodifikasi tiga tahapan pemeriksaan untuk mengurangi bongkar-muat (dwelling time). Tahapan pemeriksaan yang akan dimodifikasi tersebut adalah pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.
Agung menjelaskan, pre-clearance berhubungan dengan dokumen yang dipengaruhi oleh pemilik barang. Untuk mempercepat tahapan ini, Bea dan Cukai melakukan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini