Pertamina Amendemen Kontrak Rekanan Kapal

JAKARTA - PT Pertamina akan mengamendemen kontrak perusahaan yang menjadi rekanan pendistribusian bahan bakar minyak. Amendemen dilakukan menyusul terungkapnya kasus pencurian minyak mentah oleh kapal MT Jelita Bangsa pada awal Juni lalu.
"Paling lama pada 1 Juli 2014 amendemen kontrak yang baru harus sudah selesai," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya, di Yogyakarta kemarin.
Amendemen kontrak dilakukan untuk memastikan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini