Eksportir otomotif terbesar di Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, terbelit sengketa pajak sejak 2010. Direktorat Jenderal Pajak menuduh perusahaan multinasional asal Jepang tersebut melakukan praktek transfer pricing. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menuntut kekurangan pajak sebesar Rp 1,22 triliun. Laporan selengkapnya bisa dibaca di Majalah Tempo dan situs Tempo.co.
JAKARTA - Komisi Yudisial telah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam beberapa sidang sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Perkara pajak PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian. Pasalnya, perkara ini tak kunjung diputus meski sudah selesai disidangkan sejak empat tahun lalu.
"Tim sudah mulai bekerja," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.