BPK Ragukan Kewajaran Proyek Rp 106 Miliar
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menilai perbaikan jalan di jalur Pantai Utara Jawa antara Ciasem dan Pamanukan, Jawa Barat, yang digarap PT Waskita Karya dan PT Indah Karya, berkualitas buruk. Pembuatan jalan ini dibuat dengan skema performance-based contract (PBC) atau proyek berbasis kinerja.
Alhasil, pemakaian anggaran sebesar Rp 106,9 miliar dianggap tak bisa diyakini kewajarannya. "Serta berpotensi menambah beban biaya untuk perbaikan rua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini