Penerbangan Terlambat 18 Jam
JAKARTA - Pemerintah mempersiapkan aturan untuk bisa mendenda Lion Air. Maskapai ini kembali menelantarkan penumpang penerbangan rute Jakarta-Pekan Baru selama lebih dari 18 jam, Ahad petang lalu hingga kemarin siang.
"Kementerian Perhubungan akan membuat peraturan agar pesawat yang menunda penerbangan dikenakan denda dan uang itu masuk kas negara," kata Direktur Angkutan Udara di Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Muratom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini