BPK Minta Pembukaan Data Bank Tunggu Amandemen
JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses amendemen Undang-Undang Perbankan sebagai prasyarat agar Ditjen Pajak bisa mengakses data nasabah perbankan.
JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses amendemen Undang-Undang Perbankan sebagai prasyarat agar Ditjen Pajak bisa mengakses data nasabah perbankan.
"Karena sistem perpajakan self-assessment, BPK selalu mengatakan monitornya harus kuat," kata Hadi, di sela-sela penandatanganan nota k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini