Pemeriksaan Pajak Butuh Akses Data Bank Otomatis
JAKARTA - Pengamat perpajakan Darussalam menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu mengamendemen Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di samping merevisi Undang-Undang Perbankan. Alasannya, kata dia, Undang-Undang Perbankan hanya mengatur ihwal data perbankan untuk proses pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan pajak.
JAKARTA - Pengamat perpajakan Darussalam menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu mengamendemen Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di samping merevisi Undang-Undang Perbankan. Alasannya, kata dia, Undang-Undang Perbankan hanya mengatur ihwal data perbankan untuk proses pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan pajak.
"Jangan hanya akses dibuka ketika ada permintaan, tapi data bank secara otomatis diberikan kepada Ditje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini