Tarif Tambahan Akan Topang Kinerja Maskapai Penerbangan
JAKARTA - Pemberlakuan tarif tambahan (surcharge) untuk penerbangan domestik diperkirakan akan membantu menopang kinerja maskapai penerbangan saat musim sepi penumpang (low season) pada bulan-bulan ini. Penerapan tarif surcharge mulai dilakukan berbagai maskapai penerbangan nasional kemarin, menyusul pengesahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2014.
Regulasi itu mengatur besaran tambahan tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara ni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini