maaf email atau password anda salah


Pemerintah Tetapkan Tambahan Tarif Penerbangan

Dievaluasi setiap tiga bulan.

arsip tempo : 1713938776100.

Pemerintah Tetapkan Tambahan Tarif Penerbangan. tempo : 1713938776100.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya menyetujui tambahan tarif penerbangan akibat kenaikan harga bahan bakar pesawat atau surcharge. Persetujuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2014 tentang besaran biaya tambahan tarif penumpang kelas angkutan ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, penetapan biaya tambahan disetujui untu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan