Setelah 68 Tahun, Indonesia Baru Miliki UU Perdagangan
JAKARTA - Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Perdagangan untuk menggantikan peraturan penyelenggaraan perdagangan, Bedfrijfsreglementerings Ordonnantie (BO), sejak zaman Belanda. "Undang-undang ini akan menjadi payung hukum mengatur perdagangan ke depan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi seusai sidang paripurna DPR, kemarin.
JAKARTA - Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Perdagangan untuk menggantikan peraturan penyelenggaraan perdagangan, Bedfrijfsreglementerings Ordonnantie (BO), sejak zaman Belanda. "Undang-undang ini akan menjadi payung hukum mengatur perdagangan ke depan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi seusai sidang paripurna DPR, kemarin.
Dia menjelaskan, undang-undang yang terdiri atas 19 bab dan 122 pasal ini memuat ketentuan membela k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini