Kementerian Komunikasi Tak Mau Campuri Sengketa MNC-TPI
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihaknya tidak berwenang menangani kasus sengketa antara PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI). Menurut dia, persoalan tersebut masih berada di ranah hukum dan belum melanggar Undang-Undang Penyiaran.
"Kami sebagai regulator belum memiliki posisi untuk masuk dalam sengketa t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini