Dahlan Pasang Badan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan PT Pertamina mengkaji ulang kenaikan harga liquefied petroleum gas atau elpiji kemasan 12 kilogram. "Saya minta Pertamina bersama menteri terkait meninjau kembali selama satu hari, 1 x 24 jam," kata Yudhoyono seusai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma kemarin.
Keputusan PT Pertamina menaikkan harga gas non-subsidi ini menjadi kisruh lantaran beberapa menteri yang beberapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini