maaf email atau password anda salah


Sengketa Kepemilikan TPI

Berkah Protes MNC Group Tak Masuk Putusan MA

Pemerintah mengkaji dampak terhadap hak siar MNCTV.

arsip tempo : 171402918013.

. tempo : 171402918013.

JAKARTA - Kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama, Andi Simangunson, memprotes putusan Mahkamah Agung yang tidak memasukkan MNC Group-pemilik stasiun televisi MNCTV (sebelumnya bernama TPI)-ke materi putusan. Dalam naskah putusan lengkap MA, MNC Group seolah tak dilibatkan dalam materi gugatan, sehingga gugatan hanya ditujukan kepada PT Berkah, sebagai pemilik lama TPI. "Putusan itu hanya menggugat pemilik lama," ujarnya ketika dihubungi Tempo, kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan