Pengusaha Ajukan Uji Materi Beleid Minerba
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) segera mengajukan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Ketua Apemindo, Poltak Simanjuntak, beleid tersebut perlu diuji ulang lantaran diartikan pemerintah sebagai pelarangan ekspor komoditas tambang mentah. "Padahal aturan tersebut hanya menyebutkan pembatasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini