Pajak Impor Naik, Penghematan Devisa US$ 3 Miliar
JAKARTA -- Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat menyatakan pemerintah akan segera menaikkan besaran pajak penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Dari tarif baru tersebut, pemerintah mengklaim dapat menghemat devisa hingga US$ 3 miliar pada 2014.
Regulasi yang nantinya berupa peraturan Menteri Keuangan itu merupakan langkah pemerintah menekan defisit transaksi berjalan. Aturan itu akan diterbitkan pekan ini. Kriteri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini