Pemerintah Tolak Keberatan Asian Agri
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menolak keberatan PT Asian Agri soal tagihan terutang pajak sebesar Rp 1,959 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Pajak, Kismantoro Petrus, mengatakan lembaganya tetap berpatokan pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Asian Agri terbukti mengemplang pajak selama empat tahun berturut-turut atau pada 2002-2005.
"Akhir bulan lalu keberatan itu sudah kami jawab.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini