Pemerintah Pangkas Prosedur Kelistrikan
JAKARTA - Pemerintah segera memangkas prosedur bagi industri dan pelanggan rumah tangga untuk mendapatkan listrik. Penyederhanaan layanan kelistrikan itu dilakukan dari segi waktu dan biaya.
JAKARTA - Pemerintah segera memangkas prosedur bagi industri dan pelanggan rumah tangga untuk mendapatkan listrik. Penyederhanaan layanan kelistrikan itu dilakukan dari segi waktu dan biaya.
"Kami memangkas prosedur dari dua jadi satu. Biaya Rp 3,25 juta juga kami hapus," kata Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam acara coffee break bertema "Getting Electricity" di kantornya, kemarin.
Jarman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini