Wacana Otonomi Pajak Menguat
JAKARTA - Peneliti kebijakan perpajakan dari Perkumpulan Prakarsa, Yustinus Prastowo, mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia harus terpisah secara struktural dengan Kementerian Keuangan. Sebab, hal itu akan lebih memberi keleluasaan dalam beberapa hal, misalnya perekrutan pegawai, sistem organisasi, dan anggaran.
"Harus semi-otonom. Terpisah secara struktural, terkait dengan sistem perekrutan pegawai, sistem organisasi, dan anggaran," kata Prastowo kemarin. "Tapi secara fungsi tetap dia melapor berkala ke Kementerian Keuangan."
JAKARTA - Peneliti kebijakan perpajakan dari Perkumpulan Prakarsa, Yustinus Prastowo, mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia harus terpisah secara struktural dengan Kementerian Keuangan. Sebab, hal itu akan lebih memberi keleluasaan dalam beberapa hal, misalnya perekrutan pegawai, sistem organisasi, dan anggaran.
"Harus semi-otonom. Terpisah secara struktural, terkait dengan sistem perekrutan pegawai, sistem organisasi, dan anggaran," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini