Gaji Pegawai BI di OJK Belum Diputuskan
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tak yakin atas status hukum anggaran gaji pegawai bank sentral yang tahun depan hijrah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami belum tahu pembayaran gaji mereka akan diambil dari anggaran tahunan Bank Indonesia atau disediakan pemerintah," ujar dia, dalam rapat perencanaan anggaran tahunan Bank Indonesia bersama Komisi Keuangan DPR, di Kompleks Parlemen, kemarin.
Mulai 1 Januari 2014, fungsi penga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini