BUMN Diminta Tak Ragu Lakukan Lindung Nilai Kurs
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengimbau badan usaha milik negara agar tidak ragu melakukan lindung nilai (hedging) atas nilai tukar mata uang. Dia menyarankan agar perbedaan kurs uang saat diterapkannya lindung nilai dan kurs di pasar tidak dianggap sebagai kerugian. "Lindung nilai dilakukan agar ada kepastian kurs saat utang perusahaan tersebut jatuh tempo," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengimbau badan usaha milik negara agar tidak ragu melakukan lindung nilai (hedging) atas nilai tukar mata uang. Dia menyarankan agar perbedaan kurs uang saat diterapkannya lindung nilai dan kurs di pasar tidak dianggap sebagai kerugian. "Lindung nilai dilakukan agar ada kepastian kurs saat utang perusahaan tersebut jatuh tempo," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Mirza,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini