PT Berkah Siap Ajukan PK Melawan Tutut
arsip tempo : 170116317880.

JAKARTA - Kuasa hukum PT Berkah Karya Pertama, Andi Simangunson, menyatakan akan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung, yang memenangkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) dalam kasasi kasus sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). "Berkah pasti akan ajukan PK, tapi menunggu salinan putusan," ujar dia, ketika dihubungi, kemarin.
Andi mengatakan Berkah sudah tidak memiliki kaitan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini