Lisensi Pilot Asing Dibatasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penerbitan lisensi bagi pilot asing. Soalnya, ditemukan dugaan pemalsuan dan penipuan data jam terbang dan kewenangan oleh pilot asing pemegang lisensi Indonesia. "Jam terbang yang sesungguhnya lebih sedikit dari yang dilaporkan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi kemarin.
Pemerintah, kata Bambang, menduga pemalsuan itu dilakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini