Perdagangan Saham MNC Group Dihentikan Sementara
JAKARTA - Efek putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi Siti Hardijanti Rukmana atas PT Berkah Karya Bersama terus berlanjut di pasar modal. Ketika Kamis lalu tersiar kabar bahwa Mahkamah mengabulkan tuntutan Tutut untuk menguasai kembali Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)-kini bernama MNC TV-harga saham MNC Group di Bursa Efek Indonesia rontok.
Hari itu, nilai saham ketiga perusahaan MNC Group, yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini