Jepang Pastikan Kenaikan Tarif
TOKYO - Pemerintah Jepang tetap akan menaikkan pajak penjualan seperti yang direncanakan semula, yakni April tahun depan, dari 5 menjadi 8 persen. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, rencana itu dimaksudkan untuk mengurangi utang negara yang besar. Jepang tercatat memiliki utang terbesar di antara negara-negara maju lainnya.
"Tarif pajak penjualan kita masih lebih rendah dibanding negara-negara maju lainnya," kata Abe ketika berbicara da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini