Pemerintah Minta XL Segera Lengkapi Dokumen
JAKARTA - Kementerian KomuniĀkasi dan Informatika meminta manajemen PT XL Axiata segera melengkapi dokumen kelengkapan perizinan atas niat perusahaan itu mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia. Juru bicara Kementerian Komunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tim ad hoc Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bersama Kementerian belum seleĀsai mengkaji spektrum yang layak dialokasikan.
"Belum selesai karena XL belum melengkapi dokumen yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini