Kebijakan Hedging Jamin Kepastian Transaksi BUMN
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, menyatakan kebijakan hedging (lindung nilai) memberi kepastian kepada manajemen perusahaan negara untuk melakukan kontrak valuta asing.
Dia mengungkapkan, selama ini (direksi BUMN) enggan melakukan hedging karena, kalau ada selisih, itu jadi kerugian negara. "Dan (itu) bisa diklasifikasikan tindak pidana korupsi," ujarnya kepada Tempo kemarin.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, menyatakan kebijakan hedging (lindung nilai) memberi kepastian kepada manajemen perusahaan negara untuk melakukan kontrak valuta asing.
Dia mengungkapkan, selama ini (direksi BUMN) enggan melakukan hedging karena, kalau ada selisih, itu jadi kerugian negara. "Dan (itu) bisa diklasifikasikan tindak pidana korupsi," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Padahal, kata Didu, hedgi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini