maaf email atau password anda salah


Gugatan Pailit terhadap Bakrieland Ditolak

Pemegang obligasi pertimbangkan banding.

arsip tempo : 171392404041.

Gugatan Pailit terhadap Bakrieland Ditolak. tempo : 171392404041.

JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan untuk menolak gugatan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Bakrieland Development. Gugatan diajukan oleh pemegang obligasi BLD Investment, anak usaha Grup Bakrie. Majelis hakim menilai pengajuan gugatan itu tidak dapat diberlakukan di Indonesia.

"Majelis menolak permohonan PKPU yang diajukan pemohon," kata Ketua Majelis Hak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan