Bea-Cukai Selidiki Ekspor Rotan Ilegal
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta, mengatakan, sepanjang 2013, terjadi 14 kasus ekspor rotan ilegal. "Para pelaku rata-rata menggunakan modus dokumen palsu," kata dia di kantornya kemarin.
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta, mengatakan, sepanjang 2013, terjadi 14 kasus ekspor rotan ilegal. "Para pelaku rata-rata menggunakan modus dokumen palsu," kata dia di kantornya kemarin.
Pada periode tersebut, Bea-Cukai menyita barang bukti 35 kontainer dengan taksiran nilai Rp 4,1 miliar. Wijayanta mengatakan, penangkapan ekspor rotan ilegal tahun ini lebih rendah dibanding pada 2012, yakni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini