Pemerintah Akan Batasi BUMN Gunakan Dolar
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersama-sama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan mengatur lalu lintas penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat di perusahaan milik negara. Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan pemerintah akan membentuk tim khusus gugus tugas valuta dan rupiah untuk membatasi penggunaan dolar. Keputusan itu merupakan hasil rapat kerja tiga instansi pada 17 September lalu.
"Task force akan mengatur pengadaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini