Tender Minyak Negara Bakal Dihentikan
JAKARTA - Minyak mentah bagian negara rencananya tidak lagi ditenderkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Nantinya semua produksi minyak yang menjadi bagian negara akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, perubahan mekanisme penyerapan minyak bagian negara ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kasus penyuapan seperti yang menimpa K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini