Lembaga Perlindungan Investor Segera Beroperasi
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan Lembaga Perlindungan Investor Pasar Modal atau Investor Protection Fund (IPF) segera beroperasi akhir tahun ini. Badan usaha yang dibentuk pada akhir 2011 tersebut akan menjadi sarana investasi di pasar modal agar menjadi lebih aman dan menarik. Pasar modal Indonesia ditargetkan menjadi sumber dana yang mudah diakses, stabil, tahan uji, dan likuid.
"Untuk meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini