Industri Padat Karya Bakal Dapat Insentif Pajak
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru dalam bidang fiskal bagi industri padat karya. Kebijakan ini rencananya berupa pengambilalihan kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) karyawan oleh perusahaan. "Pajak karyawan dari industri padat karya akan dihapus karena ditanggung oleh pemerintah," kata Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat saat menggelar open house, Kamis lalu.
Menteri Hidayat menilai kebijakan ini akan meringank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini